Dalam dunia pendidikan, dimana seorang guru diberikan kewenangan dalam
melakukan pendidikan baik secara keilmuan maupun akhlaq. dimana seorang
pendidik bertanggungjawab atas pembinaan untuk membentuk generasi muda yang
berprestasi, dan hal itu juga bukan hanya tanggungjawab sipendidik tetapi peran
orang tua juga sangat dibutuhkan.
Banyak laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua murid
kepada Guru, dikarena mencubit si anak, tindakan pelaporan yang dilakukan
memang dapat dibenarkan secara hukum terkait Undang-undang Perlindungan Anak,
tetapi disatu sisi seharusnya seorang penyidik tidak dapat melihat hukum secara
kaca mata kuda, dimana harus dilihat sebab dan akibat dan tanggungjawab seorang
pendidik.
Guru memiliki tugas yang
beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi
bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru
sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan
dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan
dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti
mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas
guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke
dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun
yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya
terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka
kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
PERAN SEORANG GURU
A.
Dalam Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru
sangar signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses
belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas,
supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini
adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1. Demonstrator
2. Manajer/pengelola kelas
3. Mediator/fasilitator
4. Evaluator
B.
Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang
guru dapat berperan sebagai:
1. Pengambil insiatif, pengarah dan penilai kegiatan pendidikan
2. Wakil masyarakat
3. Ahli dalam bidang mata pelajaran
4. Penegak disiplin
5. Pelaksana administrasi pendidikan
C.
Sebagai Pribadi
Sebagai dirinya sendiri guru harus berperan sebagai:
1. Petugas sosial
2. Pelajar dan ilmuwan
3. Orang tua
4. Teladan
5. Pengaman
D.
Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis adalah:
1. Ahli psikologi pendidikan
2. Relationship
3. Catalytic/pembaharu
4. Ahli psikologi perkembangan
Pada saat seorang guru tidak dapat menjalankan fungsinya maka dia telah gagal sebagai seorang pendidik, dimana terlihat jelas bila pendidik hanya berfungsi sebagai pengajar sedangkan akhlaq siswa tidak dibenarkan maka berakibat banyak para siswa melakukan penyimpangan sosial yang sekarang sudah kita lihat sekarang ini terjadinya sex bebas ditingkatan siswa baik SD hingga SMA serta perbuatan lain yang berakibat pidana.
Maka apakah salah bila seorang pendidik melakukan mencubit kepada siswanya yang sudah berkali ditegur tidak juga digubris. disinilah letak fungsi seorang guru sebagai penegak disiplin.
Maka kasus yang dialami Nurmayani seorang guru di SMPN 1 Bantaeng merupakan preseden buruk yang dilakukan orang tua murid. dan kita berharap orang tua murid tidak ada lagi yang melakukan tindakan serupa.
Seorang guru tidak dapat melakukan penganiayaan fisik secara berlebihan seperti menampar maupun memukul yang berakibat fatal pada fisik seorang siswa tetapi bukan berarti dengan cara mencubit sebagai bentuk penegakan kedisiplinan dapat dianggap melakukan penganiayaan.
sehingga tidaklah dapat dikatagori melakukan penganiayaan terhadap anak, dengan apa yang dilakukan oleh ibu Guru Nurmayani.