..::SELAMAT DATANG DI RIDWAN SYAIDI TARIGAN & PARTNERS::.. ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM::......

IPW Minta KPK Tindak Lanjuti Laporan MABBAK

ilustrasi Gedung KPK (Foto:Okezone)ilustrasi Gedung KPK (Foto:Okezone)

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti laporan dugaan ketidakwajaran harta yang dimiliki Kapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Budi Hartono Untung, yang dilaporkan LSM Masyarakat Perantau Asal Bangka Belitung Anti Korupsi Pejabat Bangka Belitung (Babel) (MABBAK) ke KPK Senin 10 Februari 2014.

“KPK harus serius menangani laporan tersebut,” ujar Neta saat dihubungi  di Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Ia juga meminta Kapolri Jenderal Sutarman mencermati adanya ketidakwajaran harta yang dimiliki Budi Hartono Untung. “Mabes Polri juga harus mencermati laporan MABBAK itu,” tambahnya.

Kendati demikian, jika nantinya Kapolda Babel tersebut tidak bersalah Mabes Polri harus mengklarifikasinya ke masyarakat. “Tapi jika tidak ditemukan dan Kapolda Babel benar-benar bersih, Mabes Polri perlu mengklarifikasinya ke publik," pintannya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Ketua Komisi III DPR Pieter C Zulkiflie meminta semua pihak  agar mengedapankan azas praduga tak bersalah. Karena harta kekayaan Kapolda Babel sudah ada aturan dan mekanisme tersendiri untuk menganalisanya.

"Perlu saya ingatkan pada semua pihak untuk bersikap bijak memahami persoalan tersebut tanpa menghakimi seseorang sebelum ditemukan bukti-bukti pendukung yang dapat dijadikan indikator bahwa benar telah terjadi perbuatan pidana," tuturnya.

Masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dalam menilai persoalaan. "Karena hal tersebut akan membuat masyarakat semakin cerdas memahami pengetahuan dan pembelajaran hukum," pungkasnya. (ydh)
sumber :http://news.okezone.com/read/2014/02/13/339/940538/ipw-minta-kpk-tindak-lanjuti-laporan-mabbak

RSTP Pengacara
Negara yang kuat di bangun atas pondasi yang kokoh berdasarkan
"Tuhan Yang Maha Esa"

Kebenaran itu ada kalau tahu sumbernya, hukum bisa ditegakkan kalau tahu caranya, sumber dari segala kebenaran dan keadilan adalah
"Tuhan Yang Maha Esa"