PENGANTAR
Pembangunan
Nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, merata baik materiil
maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam
menjalankan visi diatas, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang
sangat penting sebagai salah satu komponen pelaku untuk mencapai tujuan
pembangunan itu.
Guna
mencapai tujuan pembangunan itu diperlukan adanya rencana terpadu dan terukur
sesuai dengan misinya.
Dibidang
peserikatan pekerja (Serikat Pekerja) visi dan misi itu jelas dinyatakan dalam
UU No. 13/2003 yang dituangkan dalam pengertian sebagai berikut :
“
Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk
pekerja/buruh baik diperusahaan maupun diluar perusahaan, yang bersifat bebas,
terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela
serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan
kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.”
Dalam
pelaksanaan visi dan misi itu, perlu ditetapkan sarana-sarananya secara jelas
dan dapat dilaksanakan secara baik, konsisten, terencana dan terukur.
KEBUTUHAN
MANUSIA
Para
ahli sangat meyakini bahwa setiap individu terdorong untuk melakukan sesuatu
karena ingin memuaskan dirinya untuk mencapai kepuasan tertentu sesuai
kebutuhannya.
Abraham
Maslow mengembangkan hal diatas dengan
mengatakan bahwa terdapat kebutuhan essential tertentu bagi setiap individu dan
kebutuhan itu disusun atas beberapa tingkatan. Dikatakan oleh Abraham Maslow
bahwa hanya bila seseorang merasa kebutuhan tertentunya terpuaskan, kebutuhan
lain akan menyusul.
Tingkatan
kebutuhan tersebut adalah :
- Physiological, adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk mempertahankan hidupnya (pangan, sandang, papan)
- Security Need, adanya keinginan untuk memperoleh perlindungan dari ancaman fisik dan psikologis, ancaman dari sakit, ancaman kehilangan pekerjaan
- Affiliation Need, adanya kebutuhan untuk berada dalam suatu kelompok masyarakat
- Recognition Need, (need to recognize), yaitu kebutuhan ingin diakui sebagai orang lain
- Self Actualization Need, dimana mereka ingin diberikan kesempatan untuk memperlihatkan keistimewaannya
Kelima
tingkatan kebutuhan itu juga merupakan wilayah perjuangan dan garapan Serikat
Pekerja. Terpuaskannya kebutuhan mendorong lahirnya motivasi kerja dan ethos
kerja.
HUBUNGAN
INDUSTRIAL
Guna
melaksanakan kegiatan didunia industri, diperlukan perpaduan semua sarana yang
disepakati antar pihak secara jujur dan terbuka. Hubungan antar pihak didunia
industri, hubungan yang terjadi antar pekerja dan pengusaha, melahirkan
hubungan industrial.
Dalam
menjalankan hubungan industrial itu, diperlukan sarana-sarana sebagaimana
ditetapkan dalam UU No 13/2003, yaitu :
- Serikat Pekerja
- Organisasi Pengusaha
- LKS Bipartit
- LKS Tripartit
- Peraturan Perusahaan
- Perjanjian Kerja Bersama
- Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan
- Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Dalam
menjalankan Hubungan Industrial itu masing-masing pelaku mempunyai fungsi :
-
Pekerja dan Serikat Pekerja, mempunyai fungsi :
- Menjalankan pekerjaan sesuai kewajibannya
- Menjaga ketertiban guna kelangsungan produksi
- Menyalurkan aspirasi secara demokratis
- Mengembangkan keterampilan dan keahlian
- Memajukan perusahaan
- Memperjuangkan kesejahteraan anggota dan keluarganya
-
Pengusaha dan Organisasi Pengusaha, mempunyai fungsi :
- Menciptakan kemitraan
- Mengembangkan usaha
- Memperluas lapangan kerja
- Memberikan kesejahteraan pekerja secara terbuka, demokratis dan berkeadilan
PRODUKTIVITAS
DAN DISIPLIN KERJA
Produktivitas
adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan, baik dalam jumlah terutama dalam
mutu.
Sementara
ahli mengatakan produktivitas adalah perbandingan antara masukan (input) dan
keluaran (output).
Produktivitas
dan disiplin kerja akan berjalan dengan baik bila :
- Terdapat jalinan hubungan yang baik antara pekerja dan manajemen, terbuka dan saling percaya.
- Adanya pekerja yang memenuhi kualifikasi kerja dan kompetensinya.
- Terdapat suatu system tentang proses dan prosedur kerja yang terbuka, dikerjakan secara sistematis dan terukur.
- Terjadinya pendekatan “job oriented” dan “people oriented” yang melahirkan efesiensi kerja. Hal ini mendorong pula adanya motivasi kerja.
- Terbukanya sarana komunikasi antar pihak dan yang dianggap penting ialah adanya LKS Bipartit yang dibentuk bukan sekedar formalitas.
- Adanya program peningkatan keterampilan kerja sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.
Beberapa
faktor yang berpengaruh terhadap disiplin kerja antara lain :
- Tingkat kesejahteraan pekerja yang rendah bahkan buruk
- Pimpinan dari foreman, supervisor dan manager yang kadang otoriter, apalagi secara teknis kurang menguasai pekerjaan yang diberikan kepadanya
- Pimpinan perusahaan yang hanya terpaku pada pendekatan “job oriented”
- Adanya sikap perusahaan yang mengutamakan “prestige” sehingga menolak kritik membangun
- Adanya lingkungan dan kenyamanan kerja yang tidak mendukung
- Tidak terbukanya kebutuhan untuk berafiliasi dengan teman lain atau tidak adanya kesempatan untuk aktualisasi diri
- Kondisi pekerja itu sendiri
Keadaan
diatas tentunya dipengaruhi juga oleh cara recruitment pekerja.
Japan
International Cooperation Agency
dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa pekerja yang direcrut perusahaan adalah
:
*
Knowledge
– 23 %
*
Skill
– 27 %
*
School
– 10 %
*
Attitude
– 38 %
*
Recommendation
- 2 %
Dengan
demikian faktor yang sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan mutu
kerja adalah sikap, keterampilan dan knowledge.
Pelaksanaan
Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat sangat
tergantung dari kemampuan manajemen untuk mengadakan koordinasi atas
fungsi-fungsi tanah dan gedung, material, mesin dan peralatannya, energi dan
sumber daya manusia melalui perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, kontrol dan
memotivasi, mempertahankan atau pengembangan program guna perolehan hasil
barang dan jasa yang telah direncanakan sesuai perkiraan kebutuhan pasar.
GLOBALISASI
EKONOMI DAN TANTANGANNYA
Globalisasi
ekonomi melahirkan tumbuh kembangnya persaingan bebas antara perusahaan maupun
antara negara. Standar yang ditetapkan dunia bisnis internasional merupakan
tantangan lain dari perusahaan dalam negeri.
Bagi
perusahaan asing, mereka harus tunduk pada Deklarasi ILO mengenai
Perusahaan Multi Nasional dan kebijakan sosialnya, dan OECD GuideLines.
World
Commission on Social Dimension in The Globalization Economy mengatakan bahwa kebijakan ketenaga kerjaan dewasa ini
perlu dirubah karena telah melahirkan diskriminasi-diskriminasi.
Hal
ini terjadi karena Social Dialogue tidak berjalan dengan mulus.
Tidak
jarang dialogue yang terjadi lebih banyak bersifat “parallel monologue”
atau bahkan “dialogue of the deafs”. Ketimpangan sosial akan terjadi
Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat
tidak dapat diciptakan sesuai harapan.
Tantangan
lain adalah dorongan dari World Bank yang meminta para pelaku bisnis
merubah paradigma mereka. Para pebisnis tidak lagi bertanggung jawab semata
kepada share holder (pemilik saham) tetapi juga kepada stake
holder (masyarakat yang berkepentingan –utamanya konsumen).
Atas
perubahan paradigma itu maka lahirlah apa yang dinamakan Coorporate Social
Responsibility (tanggung jawab sosial perusahaan).
Hal
yang dicakup CSR ini antara lain :
- Proteksi lingkungan
- Kebebasan berserikat dan berunding bersama.
- Menghapus diskriminasi
- Upah dan penghasilan yang madani (decent income)
- Pemberdayaan masyarakat
- Pemenuhan standar bisnis internasional
- Melindungi pasar -hubungan produsen dan konsumen
- Pemberdayaan UKM
- Kesehatan (diperusahaan dan dimasyarakat)
- Pendidikan (diperusahaan dan dimasyarakat)
- Bantuan kemanusiaan
Hal-hal
diatas hanya dapat dikembangkan bilamana kualitas manajemen dan kualitas
SDM/pekerja senantiasa ditingkatkan sesuai dengan perkembangan ilmu dan
teknologi yang cepat dan keseimbangan pasar.
Setiap
pihak hendaknya selalu siap menghadapi perubahan dan tidak memasung dirinya
dalam kerangkeng besi yang hanya akan mendatangkan distorsi diera industrial
teknologis dan yang tidak melahirkan inovasi dan kreativitas. Pelatihan yang
terencana hendaknya didorong baik pada elemen manajemen maupun pekerja.
Tantangan
lain yang dihadapkan pada pekerja adalah antara lain :
- Diperkenalkannya “flexible labour market”
- Santernya “jualan” comparative advantage telah mendorong terjadinya kebijakan upah murah
- Labilnya kepastian dan kelangsungan kerja
LEMBAGA
KERJASAMA BIPARTIT
Lembaga
Kerjasama Bipartit adalah forum komunikasi, konsultasi musyawarah mengenai
ketenaga kerjaan, antara pengusaha dan wakil pekerja/Serikat Pekerja ditingkat
perusahaan.
Sebagai
forum, lembaga ini membahas masalah hubungan industrial guna meningkatkan
produktivitas kerja dan kesejahteraan pekerja yang menjamin kelangsungan usaha
dan menciptakan ketenangan kerja.
Dalam
praktek, terdapat indikasi bahwa pembentukan LKS Bipartit hanya formalitas dan
tidak difungsikan.
LKS
Bipartit sebagai forum tidak mengeluarkan keputusan kecuali rekomendasi.
Guna
lancar jalannya Social Dialogue dan guna mengeliminir friksi-friksi yang
bisa timbul, rapat, konsultasi antar wakil pekerja dan wakil perusahaan menjadi
mutlak untuk dirancang.
Materi
yang dibahas hendaknya bukan materi yang menjadi garapan Serikat Pekerja tetapi
hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan perusahaan yang gilirannya meningkatkan
produktivitas kerja, produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
Dalam
membahas persoalan yang banyak dan yang satu sama lain saling berkaitan dan
dukung mendukung disarankan dibentuk pula dalam LKS Bipartit :
- Steering Committee
- Tim kecil yang membahas hal tertentu
Rekomendasi
yang disepakati hendaknya tidak hanya sekedar ditulis diatas kertas tetapi
sekaligus dijalankan sebagai kebijakan perusahaan.
Perlu
diingatkan bahwa dalam berkomunikasi dan berkonsultasi diforum LKS Bipartit
kesetaraan/equality, kebersamaan, keterbukaan, saling percaya menjadi elemen
yang sangat dasar.
PERAN
SERIKAT PEKERJA
Pemecahan
permasalahan yang sudah disebutkan, hanya dapat dilakukan dengan baik bila
terjalin hubungan yang baik, terbuka, saling percaya antar manajemen dan
pekerja/Serikat Pekerja.
Serikat
Pekerja dalam memecahkan persoalan menuju suatu kemajuan dan peningkatan yang
diharapkan, hendaknya menata dan memperkuat dirinya melalui upaya :
- Menciptakan tingkat solidaritas yang tinggi dalam satu kesatuan diantara pekerja dengan pekerja, pekerja dengan Serikat Pekerjanya, pekerja/Serikat Pekerja dengan manajemen
- Meyakinkan anggotanya untuk melaksanakan kewajibannya disamping haknya diorganisasi dan diperusahaan, serta pemupukan dana organisasi
- Dana Organisasi dibelanjakan berdasarkan program dan anggaran belanja yang sudah ditetapkan guna kepentingan peningkatan kemampuan dan pengetahuan pengurus untuk bidang pengetahuan terkait dengan keadaan dan kebutuhan ditempat bekerja, termasuk pelaksanaan hubungan industrial
- Sumber Daya Manusia yang baik akan mampu berinteraksi dengan pihak manajemen secara rasional dan obyektif
Bilamana,
paling tidak 4 persyaratan diatas terpenuhi, Serikat Pekerja melalui wakilnya
akan mampu mencari cara terbaik menyampaikan usulan positif guna kepentingan
bersama.
Perlu
diyakini bahwa tercapainya Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis,
berkeadilan dan bermartabat, hanya akan ada ditingkat perusahaan. Karenanya
social dialogue yang setara, sehat, terbuka, saling percaya dan dengan visi
yang sama guna pertumbuhan perusahaan sangat penting dan memegang peranan
menentukan.
Faktor
diluar itu pada dasarnya hanya merupakan pedoman dan faktor pendukung dan
pembantu.
Pembinaan
dan peningkatan kualitas SDM dapat dirmuskan melalui LKS Bipartit.
Program Quality Circle perlu dilakukan. Dialogue
melalui LKS Bipartit tentu sekaligus mempunyai peranan.