..::SELAMAT DATANG DI RIDWAN SYAIDI TARIGAN & PARTNERS::.. ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM::......

Menteri Agama ‘Dibohongi’ Soal Penyelenggaraan Haji

Kamis, 14 April 2011


Dari 48 rekomendasi titik rawan korupsi penyelenggaraan ibadah haji, KPK merilis baru enam rekomendasi yang dijalankan Kementerian Agama. Tapi, Suryadharma Ali mendapatkan laporan dari anak buahnya bahwa seluruh rekomendasi sudah dijalankan.
1


Menteri Agama Suryadharma Ali dikibuli anak buahnya mengenai laporan hasil penyelenggaraan ibadah haji. Foto: Sgp

Menteri Agama Suryadharma Ali merasa ‘dikibuli’ anak buahnya. Penyebabnya tak lain adalah sikap ‘asal bapak senang’ yang ditunjukkan anak buah dalam melaporkan hasil penyelenggaraan ibadah haji.
Suryadharma mengaku mendapat laporan dari anak buahnya bahwa Kementerian Agama telah melaksanakan seluruh rekomendasi KPK atas 48 temuan titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Faktanya, Kementerian Agama baru melaksanakan enam rekomendasi.
Atas perbedaan laporan anak buahnya dengan KPK tersebut, Suryadharma berjanji akan menindaklanjutinya. “Ini akan saya kroscek, karena staf saya mengatakan selesai, selesai, selesai. Ternyata ada surat KPK yang menyatakan, dari 48 (rekomendasi) hanya enam yang selesai,” katanya saat ditemui di bilangan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (14/4).
Ia menegaskan, akan menjatuhi sanksi terhadap anak buahnya yang mengatakan bahwa seluruh rekomendasi KPK sudah dijalankan. Meski begitu, Suryadharma tak mau terburu-buru mengambil kesimpulan apakah kesalahan informasi ini dilakukan anak buahnya atau orang lain. “Makanya nanti kita kroscek dulu laporannya, kan beres, beres, beres. Tapi ternyata ada surat KPK itu ternyata tidak beres. Mungkin saja ada kesalahan informasi.
Suryadharma yang juga Ketua Umum PPP itu menjelaskan, pihaknya telah berkali-kali menggunakan hak jawab di beberapa media terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Yang pada intinya, sumber uang yang dikorupsi menurut pengakuan Indonesia Corruption Watch (ICW) berasal dari Dana Abadi Umat (DAU). “Itu sudah kami berikan penjelasan bahwa tidak ada korupsi itu,” katanya.
Ia berdalih, selama ini dalam penyelenggaraan ibadah haji tak pernah ada DAU yang digunakan. Terlebih saat dirinya menjabat sebagai Menteri Agama. Kemungkinan DAU dipergunakan, lanjut Suryadharma, ada saat kepemimpinan Maftuh Basyuni. “Saya tidak mengerti yang mereka maksudkan itu adalah sebelum zaman Pak Maftuh, kalau sebelum itu memang ada. Tapi setelah itu sampai sekarang belum ada dikeluarkan dana itu.
Menurut dia, pihaknya ingin mempertegas mengenai sumber keuangan, mana yang APBN, mana yang dari uang setoran haji jamaah. Selama ini ia mengakui biaya APBN untuk penyelenggaraan ibadah haji tak mencukupi. Karena itu pemenuhan APBN terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji haruslah dipenuhi.
Hal berbeda diutarakan ICW. Baru-baru ini ICW melaporkan dugaan korupsi biaya penyelenggaraan ibadah haji ke KPK. Koordinator Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas menuturkan modus korupsi dengan cara penggelembungan harga (mark up) jumlah kegiatan atau komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang ditanggung jemaah. Padahal berdasarkan Pasal 6 UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, negara menanggung seluruh biaya persiapan dan penyelenggaraan ibadah haji.
Tapi kenyataannya pada kurun waktu 2008-2010 banyak jemaah yang juga menanggung operasional penyelenggaraan ibadah haji yang diambil dari bunga tabungan jemaah. “Bunga tabungan itu digunakan untuk biaya operasional petugas seperti honor, sewa hotel dan penerbangannya,” katanya.
Ia mencontohkan, penyelenggaraan ibadah haji yang terjadi pada tahun 2010 lalu. Saat itu, bunga setoran awal tabungan seluruh jemaah sebesar Rp1,1 triliun. Dari jumlah itu sekitar 60 persennya digunakan untuk biaya operasional petugas seperti honor, sewa hotel dan penerbangan. Padahal seluruh anggaran itu ditanggung oleh APBN.

RSTP Pengacara
Negara yang kuat di bangun atas pondasi yang kokoh berdasarkan
"Tuhan Yang Maha Esa"

Kebenaran itu ada kalau tahu sumbernya, hukum bisa ditegakkan kalau tahu caranya, sumber dari segala kebenaran dan keadilan adalah
"Tuhan Yang Maha Esa"