..::SELAMAT DATANG DI RIDWAN SYAIDI TARIGAN & PARTNERS::.. ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM::......

Ruhut Dituding Langgar Konstitusi

Ruhut Sitompul (Foto: Koran SI)
JAKARTA - Ucapan Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang menyebut capres dari luar Jawa jangan bermimpi menang, jelas melanggar konstitusi. Pernyataan ini juga bisa memicu disintegrasi bangsa.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Advokasi dan Riset Rakyat Indonesia (Parra) Rusli Halim. Rusli menjelaskan, pasal 6 ayat 1 UUD 45 dengan tegas menyebutkan, setiap warga negara Indonesia berhak untuk jadi presiden. Bukan cuma orang Jawa seperti yang dikatakan Ruhut.

"Ini adalah semangat dasar konstitusi terhadap persamaan hak warga negara dalam mewujudkan integrasi bangsa Indonesia sebagai negara kesatuan," kata Rusli, kepada okezone di Jakarta, Kamis (13/1/2010).

Rusli melanjutkan, wacana presiden yang berasal dari Jawa atau luar Jawa adalah hal yang lumrah setiap menjelang pemilihan presiden. Tapi, yang dikatakan Ruhut merupakan ancaman serius, bahkan pembunuhan karakter putra daerah.

Karena itu, Rusli meminta agar Demokrat secara resmi menegur dan memberikan sanksi pada Ruhut. Kalau tidak, berarti Demokrat ikut membenarkan apa yang dikatakan Ruhut. "Secara tidak langsung, dengan adanya pernyataan diskriminatif itu tersebut, partai telah menghianati konstitusi. Jika Demokrat tidak menegur Ruhut, dapat ditarik kesimpulan Demokrat membenarkannya ucapannya Ruhut," tegas mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini.

Ditambahkan Rusli, sebagai partai penguasa, mestinya Demokrat langsung menegur Ruhut. Sebab, jika dibiarkan sangat tidak produktif terhadap demokrasi dan proses pembangunan ekonomi nasional.

Menurut Rusli, ucapan Ruhut salah satunya ditujukan pada Ketua Umum PAN Hatta Radjasa. Sebab, saat ini Menko Perekonomian itu disebut-sebut kader PAN akan dimajukan pada 2014.

“Jika gara-gara itu, Ruhut menyerang Hatta dan nama-nama lain asal luar Jawa yang muncul untuk capres 2014, jelas mengganggu pertumbuhan ekomoni. Kalau hal ini yang terjadi, korbannya bukan satu dua orang. Tapi, semua rakyat Indonesia akan dirugikan," tandasnya.

RSTP Pengacara
Negara yang kuat di bangun atas pondasi yang kokoh berdasarkan
"Tuhan Yang Maha Esa"

Kebenaran itu ada kalau tahu sumbernya, hukum bisa ditegakkan kalau tahu caranya, sumber dari segala kebenaran dan keadilan adalah
"Tuhan Yang Maha Esa"