Kamis, 20 Januari 2011 | 16:44 WIB
Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Benny Kabur Harman menilai berapa tahun vonis yang diterima Gayus Tambunan tidaklah penting. Namun, kasus mafia pajak Gayus Tambunan seharusnya menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk membongkar praktik-praktik mafia pajak.
"Penanganan Gayus bukan untuk memberi Gayus hukuman seberat-beratnya, tapi entry point (pintu masuk) aparat penegak hukum untuk membongkar mafia pajak," kata Benny di ruang Komisi Hukum DPR Senayan, Jakarta, Kamis 20 Januari 2011.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, pembongkaran mafia pajak jauh lebih berharga ketimbang hanya menghukum Gayus seberat-beratnya. "Tidak penting 10 tahun atau 20 tahun," ujarnya. Sekalipun Gayus dihukum 50 tahun penjara, namun sistem perpajakan dan penegakan hukum tidak mengalami perbaikan, maka itu merupakan kegagalan.
Karena itu menurut Benny, kehadiran Panitia Pemberantasan Mafia Hukum dan Mafia Pajak DPR adalah untuk mendorong aparat hukum mengungkap kasus Gayus Tambunan. Kasus Gayus bukanlah sebuah perkara tunggal. "Gayus bukan tunggal. Kasus Gayus adalah kolektif, jadi ada yang lain. Ini tantangan," kata dia.
AMIRULLAH