..::SELAMAT DATANG DI RIDWAN SYAIDI TARIGAN & PARTNERS::.. ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM::......

Team Lawyer

Profile Advokat & Counsellors at law


Dr. Ridwan Syaidi Tarigan, SH.MH

Pendiri. berpengalaman sebagai Praktisi Hukum Pada Tahun 2010 M
Menempuh Pendidikan Strata satu di Fakultas Hukum Tahun 2000, dan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bisnis Indonesia prodi Akuntansi Tahun 2021, strata dua di Fakultas Hukum Universitas Kartini Pada Tahun 2017, dan strata tiga di Fakultas Universitas Borobudur pada tahun 2021. Memulai karir sebagai Advokat pada :
  • kantor hukum Asphan Tarigan & Parners sejak tahun 2004 - 2006
  • kantor hukum Umar Tuasikal, Associate, Sejak tahun 2006 - 2007 
  • Kantor hukum Anwarsyah Tarigan & Partners tahun 2010
Pekerjaan yang pernah di jalanani
  • PT. Macroprima Panganutama, 
  • CV. Karya Azis, Ka. HRD tahun 2009
Spesialisasi Perkara : Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Perusahaan, Hak Kekayaan Intelektual mengenai Merek, Hak Cipta, Rahasia Dagang, Hukum Pertanahan,  Hukum Keluarga, Penyelesaian Hubungan Industrial, PKPU dan Kepailitan, Sengketa Pajak dll

Dalam Organisasi Profesi Advokat, Ridwan Syaidi Tarigan menjabat sebagai Wasekjend Kongres Advokat Indonesia periode 2019 - 2024 

dan Juga Berprofesi sebagai Kurator dan Tergabung dalam Organisasi Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) pada tahun 2019

Keanggotaan Profesi:
1. Kongres Advokat Indonesia (KAI)
2. Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI)
3. Pekumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI)
4. Kuasa Hukum Pajak Indonesia

PARTNER TIM



Novidiansyah Wamurga, S.H

alumnus  Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta lulus tahun 2006,
Bergabung di Kantor Hukum Ridwan Syaidi Tarigan & Partners sejak tahun Agustus 2010
Bahasa yang dikuasai : Inggris
Spesialisasi Perkara : Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Perusahaan, Hak Kekayaan Intelektual mengenai Merek, Hak Cipta, Rahasia Dagang, Hukum Pertanahan,  Hukum Keluarga, Penyelesaian Hubungan Industrial,

RSTP Pengacara
Negara yang kuat di bangun atas pondasi yang kokoh berdasarkan
"Tuhan Yang Maha Esa"

Kebenaran itu ada kalau tahu sumbernya, hukum bisa ditegakkan kalau tahu caranya, sumber dari segala kebenaran dan keadilan adalah
"Tuhan Yang Maha Esa"